Kota TangerangPemerintahan

Konsultasi Publik RPPLH Kota Tangerang: Sachrudin Ingatkan Pembangunan Harus Seimbang, Ekonomi Jalan—Ekologi Tetap Terjaga

TANGERANG — Suasana di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (17/11/2025), mendadak penuh perhatian ketika Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan pesan kuat soal arah pembangunan kota. Di tengah gencarnya laju perkembangan wilayah, ia mengingatkan bahwa Tangerang tidak boleh hanya terpaku pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib menjaga keseimbangan ekologi.

“RPPLH menjadi kompas bagi kita semua agar pembangunan kota ini tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan kewajiban kita untuk menjaganya,” ujar Sachrudin dalam pembukaan Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang yang digelar secara hibrid.

Acara yang diikuti sekitar 100 peserta—mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas lingkungan—menjadi ruang diskusi penting untuk menata ulang strategi lingkungan hidup kota ke depan. Di hadapan para peserta, Sachrudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.

Sachrudin turut menyoroti sederet tantangan lingkungan yang semakin terasa beberapa tahun terakhir, seperti peningkatan volume sampah, penurunan kualitas air dan udara, hingga dampak perubahan iklim yang makin kompleks. Menurutnya, evaluasi RPPLH sangat penting dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan-kebijakan sebelumnya.

“Evaluasi RPPLH ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan terdahulu dan merumuskan strategi yang lebih adaptif dan inovatif,” tambahnya.

Wali kota juga berharap forum ini benar-benar menghasilkan arah kebijakan yang kuat dan bisa diterapkan. Ia menutup dengan harapan besar agar seluruh proses dapat menjadi fondasi Tangerang yang lebih hijau dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Semoga konsultasi publik ini menghasilkan dokumen yang komprehensif, aplikatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Tangerang, kini dan di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa peserta kegiatan berasal dari lintas sektor: Tim Penyusun RPPLH dari berbagai perangkat daerah, instansi terkait, daerah berbatasan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, hingga NGO mitra pemerintah.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk menjadikan RPPLH sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan yang kuat dan aplikatif,” terangnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *