Jumat, 9 Oktober 2026

5.591 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat: Tangerang Cetak Sejarah Baru Penguatan ASN, Stadion Benteng Reborn Jadi Saksi Momen Bersejarah

BAGIKAN:
5.591 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat: Tangerang Cetak Sejar...
0
5.591 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat: Tangerang Cetak Sejarah Baru Penguatan ASN, Stadion Benteng Reborn Jadi Saksi Momen Bersejarah

TANGERANG — Suasana di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025), berubah penuh haru dan kebanggaan ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah besar ini menandai percepatan kebijakan manajemen ASN yang didorong Pemerintah Pusat, sekaligus menjadi momentum penting dalam transformasi birokrasi Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang hadir langsung dan memimpin pengambilan sumpah jabatan, menyampaikan ucapan selamat disertai pesan penuh motivasi kepada ribuan pegawai yang kini sah berstatus ASN.

“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ungkap Sachrudin disambut tepuk tangan para peserta.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan massal ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi merupakan wujud keseriusan Pemkot Tangerang mempercepat penguatan sumber daya manusia aparatur. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan penyesuaian kebutuhan ASN di daerah.

“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” tambahnya.

Tak hanya pejabat daerah, Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan apresiasi khusus. Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., hadir langsung dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Tangerang sebagai bentuk pengakuan atas percepatan pengangkatan Non-ASN.

“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ujar Wahyu.

Berdasarkan laporan BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, komposisinya terdiri atas 96 Guru, 2 Tenaga Kesehatan, dan 5.493 Tenaga Teknis. Jumlah ini menjadi bukti tingginya kebutuhan tenaga pendukung dalam mendukung berbagai layanan publik kota.

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme aparatur, baik PNS maupun PPPK. Penguatan SDM ini diharapkan semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperkuat integritas birokrasi, dan menjawab tantangan pembangunan Kota Tangerang yang kian dinamis.***

Konsultasi Publik RPPLH Kota Tangerang: Sachrudin Ingatkan Pembangunan Harus Seimbang, Ekonomi Jalan—Ekologi Tetap Terjaga
Artikel Selanjutnya

Konsultasi Publik RPPLH Kota Tangerang: Sachrudin Ingatkan Pembangunan Harus Seimbang, Ekonomi Jalan—Ekologi Tetap Terjaga

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 17 November 2025, 19:23 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB