TANGERANG — Suasana di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025), berubah penuh haru dan kebanggaan ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah besar ini menandai percepatan kebijakan manajemen ASN yang didorong Pemerintah Pusat, sekaligus menjadi momentum penting dalam transformasi birokrasi Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang hadir langsung dan memimpin pengambilan sumpah jabatan, menyampaikan ucapan selamat disertai pesan penuh motivasi kepada ribuan pegawai yang kini sah berstatus ASN.
“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ungkap Sachrudin disambut tepuk tangan para peserta.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan massal ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi merupakan wujud keseriusan Pemkot Tangerang mempercepat penguatan sumber daya manusia aparatur. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan penyesuaian kebutuhan ASN di daerah.
“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” tambahnya.
Tak hanya pejabat daerah, Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan apresiasi khusus. Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., hadir langsung dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Tangerang sebagai bentuk pengakuan atas percepatan pengangkatan Non-ASN.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ujar Wahyu.
Berdasarkan laporan BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, komposisinya terdiri atas 96 Guru, 2 Tenaga Kesehatan, dan 5.493 Tenaga Teknis. Jumlah ini menjadi bukti tingginya kebutuhan tenaga pendukung dalam mendukung berbagai layanan publik kota.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme aparatur, baik PNS maupun PPPK. Penguatan SDM ini diharapkan semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperkuat integritas birokrasi, dan menjawab tantangan pembangunan Kota Tangerang yang kian dinamis.***










