KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menggelar rapat bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) pada Rabu (12/11/2025). Pertemuan tersebut akan membahas draft kesepakatan kerja sama antara Pemkot Serang dan APJATI terkait program pengiriman tenaga kerja asal Kota Serang ke luar negeri, khususnya ke Korea Selatan (Korsel) dan Jepang pada tahun 2026.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, membenarkan rencana pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, pembahasan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemkot dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada para pencari kerja (pencaker) mulai dari tahap pembinaan hingga pemberangkatan.
“Besok, Pemkot Serang dan APJATI akan menggelar rapat pertemuan untuk membahas pengiriman tenaga kerja asal warga Kota Serang ke negara tujuan Korsel dan Jepang tahun 2026,” ujar Agus, Selasa (11/11/2025).
Agus menambahkan, sebanyak 1.000 tenaga kerja asal Kota Serang akan dilatih terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam membuka peluang kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Rencananya, ribuan pencari kerja (pencaker) asli Kota Serang akan diberangkatkan ke luar negeri pada tahun 2026, hasil kerja sama antara Pemkot Serang dengan APJATI,” beber Agus.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen kepemimpinan Budi–Agis dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Serang.
“Komitmen Budi–Agis dan Pemkot Serang jelas, kami akan memfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dengan kerja sama bersama APJATI,” ujar Agis.
Ia menjelaskan, sebelum diberangkatkan, para calon tenaga kerja akan mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan dasar sesuai kebutuhan negara tujuan. Pelatihan ini dinilai penting agar tenaga kerja mampu beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik di tempat kerja.
“Sebelum berangkat, mereka harus ikut pelatihan bahasa. Hal ini penting supaya komunikasi para tenaga kerja kita di lapangan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Agis juga memaparkan bahwa jenis pekerjaan yang tersedia cukup beragam, mulai dari baby sitter, tenaga perkebunan, sopir, perawat, hingga tenaga industri. Ia optimistis langkah ini akan memberi dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Serang.
“Kita ingin warga Kota Serang tidak hanya jadi penonton, tapi bisa ikut berkompetisi dan bekerja di luar negeri secara legal dan profesional,” tegasnya.
Sebelum pemberangkatan dilakukan, Pemkot Serang dan APJATI akan menyusun Nota Kesepakatan (MoU) sebagai dasar hukum kerja sama tersebut. Program pengiriman tenaga kerja ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi angka pengangguran serta memperkuat posisi Kota Serang sebagai daerah produktif dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional. ***










