SERANGKOTA – Di tengah dinamika fiskal dan penurunan dana transfer pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp1,531 triliun.
Kesepakatan penting ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Sabtu (8/11/2025) siang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menuturkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai wujud komitmen bersama menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Nilai KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,531 triliun,” ungkap Imam usai rapat paripurna.
Namun, Imam menjelaskan, di balik penetapan angka tersebut terdapat tantangan tersendiri. Tahun 2026, Pemkot Serang harus menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.
“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 186 miliar. Jadi otomatis berdampak pada belanja daerah yang berkurang sekitar Rp 100 miliar lebih,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemkot Serang tak tinggal diam. Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah utama untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah pengurangan anggaran tersebut.
“Ada peningkatan PAD yang kita targetkan sebesar Rp 86 miliar. Itu salah satu upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tambah Imam.
Meski sudah disepakati, Imam menegaskan bahwa angka ini masih bersifat sementara hingga penetapan resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang 2026 dilakukan.
“Belum final, nanti kita tunggu di penetapan APBD. Kita lihat hasil akhirnya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memastikan bahwa penurunan dana transfer tidak akan menghambat pelaksanaan program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi–Nur Agis Aulia.
“Semua program unggulan Budi–Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Intinya, program unggulan terus kita dorong supaya bisa terealisasi semuanya,” tegas Agis.
Dengan disahkannya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkot Serang dan DPRD segera melangkah ke tahap selanjutnya: pembahasan Rancangan APBD Kota Serang 2026. Proses ini diharapkan rampung tepat waktu, agar seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.***










