SERANGKOTA — Pagi itu, suasana di rumah sederhana di Lingkungan Lebak Gempol, Kelurahan Penancangan, berubah menjadi momen penuh haru. Warga sekitar ikut menyaksikan kehadiran Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang datang bukan sekadar menyerahkan santunan, tetapi juga memberikan semangat dan pelukan hangat bagi keluarga yang baru saja kehilangan dua sosok penting — ayah dan ibu mereka.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Junenah dan almarhumah Selasari, karyawan PT Joymax Footwear Indonesia yang selama ini menjadi peserta aktif program perlindungan sosial tersebut.
Di hadapan keluarga dan perwakilan perusahaan, Wali Kota Budi tampak menahan haru. Dengan nada lembut namun tegas, ia menyampaikan pesan mendalam agar santunan itu digunakan dengan bijak untuk masa depan anak-anak yang kini harus melanjutkan hidup tanpa orang tua.
“Saya tahu kehilangan orang tua bukan hal mudah. Tapi saya berharap santunan ini bisa jadi jalan agar anak-anak tetap bisa bersekolah dan menggapai cita-citanya. Jangan salah gunakan dana ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat,”
— Budi Rustandi, Wali Kota Serang
Wali Kota juga menegaskan bahwa proses penyaluran santunan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia menyebut, Pemkot Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Serang mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami hadir bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tapi juga memastikan hak warga negara terlindungi. Program ini bentuk kepedulian pemerintah agar pekerja di Kota Serang bisa bekerja dengan tenang dan keluarganya terjamin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriadi, menjelaskan bahwa kedua peserta yang meninggal dunia terdaftar dalam lima program jaminan, yakni JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp48 juta, serta beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total bantuan mencapai puluhan juta rupiah.
“Beasiswa ini diberikan secara bertahap. Rp1,5 juta untuk TK-SD, Rp2 juta untuk SMP, Rp3 juta untuk SMA, dan Rp12 juta per tahun selama kuliah. Selain itu, ada juga manfaat pensiun sebesar Rp400 ribu per bulan hingga anak berusia 23 tahun,” jelas Uus.
Bagi keluarga penerima, bantuan ini bukan sekadar angka di rekening — tetapi simbol kasih, perhatian, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Senyum tipis terlihat di wajah anak almarhum yang dengan malu-malu menerima dokumen pencairan dana. Di balik duka mendalam, terselip harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Kota Serang, program BPJS Ketenagakerjaan kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat — bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan wujud nyata perlindungan dan kepedulian sosial bagi seluruh pekerja di Kota Serang.***










