Tangerang,--Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memperluas layanan perlindungan korban tindak kekerasan.
Hal itu disampaikan Wabup Intan saat membuka Dialog Lintas Sektor bertajuk “Potret Suram Dalam Kekerasan Rumah Tangga: Apa Langkah Kita” yang digelar di GSG Kecamatan Tigaraksa, Kamis (06/11/25).
“Kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap memperkuat layanan pelaporan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan,” tegas Wabup Intan.
Dialog ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Ruang Aman dan Lentera Perempuan, yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan edukasi publik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tengah merencanakan pembangunan Rumah Aman dan Trauma Healing Center pada tahun 2026 sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen nyata terhadap perlindungan korban kekerasan.
“Dua fasilitas ini akan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk pulih secara fisik dan psikis,” jelasnya.
Wabup Intan juga menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar isu personal, tetapi persoalan sosial yang memerlukan penanganan bersama.
“Edukasi dan perlindungan sejak dini juga sangat penting dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan korban berjalan sendirian,” serunya.