Kabupaten Tangerang

PSC 119 Kabupaten Tangerang Tangani Cepat Kasus Gigitan Ular di Cisauk

Tangerang, 3 November 2025 – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kegawatdaruratan medis. Kali ini, tim medis PSC 119 bergerak cepat merespons laporan gigitan ular yang dialami oleh seorang warga di wilayah Cisauk.

Pasien yang diketahui bernama R (25) dilaporkan digigit ular sekitar pukul 15.40 WIB. Setelah menerima laporan melalui saluran kegawatdaruratan, tim PSC 119 langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama pra-rumah sakit.

Kondisi Pasien dan Penanganan di Lapangan

Saat tim tiba, pasien R berada dalam kondisi sadar penuh (composmentis), namun menunjukkan gejala klinis yang serius. Pasien mengeluhkan mual, diare (3 kali), dan rasa lemas. Hasil pemeriksaan objektif menunjukkan adanya luka gigitan yang tampak biru dan bengkak di sekitar area gigitan.

Tim medis PSC 119 segera melakukan stabilisasi awal di lokasi dengan memberikan pembidaian pada anggota gerak yang tergigit untuk membatasi pergerakan bisa ular, serta pemasangan cairan infus sebagai terapi awal untuk menjaga keseimbangan cairan dan mencegah syok. Setelah kondisi pasien stabil untuk dipindahkan, pasien R kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan antivenom dan perawatan intensif lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, menyampaikan apresiasinya terhadap kecepatan dan profesionalisme timnya.

“Kami bersyukur tim dapat segera tiba di lokasi dan melakukan tata laksana awal dengan tepat, mulai dari stabilisasi hingga persiapan rujukan,” ujar dr. Dina Mailina.
“Kasus gigitan ular adalah kegawatdaruratan yang membutuhkan response time cepat. Penanganan di lokasi, seperti pembidaian dan pemberian cairan infus, sangat krusial untuk mencegah penyebaran bisa dan mempertahankan kondisi vital pasien.”

dr. Dina juga menegaskan kembali komitmen PSC 119 dalam melayani masyarakat.

“PSC 119 selalu siaga 24 jam untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi nomor darurat 119 jika mengalami atau melihat situasi kegawatdaruratan medis. Cepat, Tepat, Selamat adalah prinsip layanan kami,” tegasnya.

Dengan kesigapan dan respon cepat tersebut, UPTD PSC 119 terus membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kabupaten Tangerang. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *