Tangerang,—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat lahir dan batin. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot kini memperluas akses layanan kesehatan mental hingga ke seluruh penjuru kota. Hingga tahun 2025, seluruh 39 puskesmas di Kota Tangerang telah memiliki layanan poli jiwa dengan tenaga medis dan paramedis terlatih di bidang kesehatan jiwa.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam menjadikan kesehatan mental sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa layanan kesehatan jiwa di puskesmas tak hanya sebatas konsultasi umum. Melainkan, sudah terintegrasi dengan tim dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Kota Tangerang yang siap memberikan pendampingan dan konsultasi lanjutan.
“Kami memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa dengan mudah. Untuk kasus ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), kami memiliki mekanisme rujukan yang dibantu oleh Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap puskesmas yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial,” jelas dr. Dini.
Selain puskesmas, layanan rawat jalan poli jiwa juga tersedia di delapan rumah sakit di Kota Tangerang, yaitu RSUD Kota Tangerang, RSUP Sitanala, RS Annisa, RS Sari Asih Karawaci, RS EMC Tangerang, RS Aqidah, RS Hermina Periuk, dan Primaya Hospital.
Tidak berhenti di situ, Pemkot Tangerang juga menyediakan tiga fasilitas IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) bagi pasien penyalahgunaan NAPZA, yang tersebar di Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Cipondoh, dan RS Sitanala.
“Sebagai langkah lanjutan, pada tahun 2026 Pemkot Tangerang berencana menambah tenaga psikolog klinis, secara bertahap untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan mental di tingkat dasar,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Dini menyebut bahwa peran kader kesehatan jiwa terlatih di setiap wilayah menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan pemantauan pasien ODGJ. Mereka membantu memastikan kepatuhan pasien dalam minum obat serta mencegah kekambuhan dan hilangnya tindak lanjut pengobatan (loss follow up).
Skrining kesehatan jiwa pun kini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan bersamaan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah, komunitas, hingga fasilitas kesehatan.
“Alhamdulillah, hingga kini tidak ada laporan kasus pasung di wilayah Kota Tangerang. Ini menunjukkan koordinasi lintas sektor berjalan baik, antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pihak kecamatan melalui TPKJM,” kata dr. Dini.
Upaya berkelanjutan ini menegaskan bahwa Kota Tangerang tak hanya fokus pada fisik warganya, tetapi juga kesehatan mentalnya. Dengan langkah proaktif dan kolaborasi lintas sektor, Tangerang kian kokoh sebagai kota yang peduli, tangguh, dan berdaya saing dalam membangun masyarakat yang sehat secara menyeluruh.










