Kabupaten TangerangPemerintahan

Bupati Tangerang Ingatkan Koperasi Desa Gunakan Dana CSR dengan Transparan: “Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Kepentingan Masyarakat”

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Kali ini, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan pesan tegas kepada para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar menggunakan bantuan modal usaha secara transparan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

“Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon kepada bapak ibu manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” pinta Bupati Maesyal Rasyid.

Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa sebanyak 60 KDKMP telah menerima bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta per koperasi. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda perekonomian melalui penyediaan kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Bantuan modal ini untuk bisa memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Walaupun sedikit untungnya kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan itu, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa jati diri koperasi terletak pada semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Ia berharap seluruh KDKMP di Kabupaten Tangerang benar-benar berjalan dengan baik agar mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa. Yang kedua, nanti kami akan programkan setiap bulan setiap kecamatan itu ada gerakan pangan murah. Jadi jangan sampai enggak jalan, harus menjadi contoh karena pertama di Indonesia yang menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih melalui CSR,” serunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk membina, mengawasi, dan mendampingi penggunaan dana CSR agar tetap sesuai dengan rencana anggaran yang telah disepakati.

“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala, memperkuat kapasitas manajerial, dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana CSR.

“Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP MockUp. Monitoring dan pemeriksaan laporan penggunaan dana CSR dilakukan oleh tim pemerintah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro yang berjumlah 6 tim, kemudian penyampaian hasil monitoring dan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing KDKMP. Metode yang kami gunakan, pertama pendampingan atau asistensi yang kedua Coaching clinic,” jelasnya.

Dengan program ini, Pemkab Tangerang berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi rakyat — dari desa untuk desa, dan dari masyarakat untuk masyarakat.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *