Kota Tangerang

Kota Tangerang Ubah Sampah Jadi Berkah: Dari Rumah Tangga hingga TPA Rawa Kucing, Semua Terintegrasi!

TANGERANG — Siapa sangka, sampah yang dulu dianggap masalah kini justru menjadi peluang baru bagi warga Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar memperkuat strategi pengelolaan sampah terpadu, dimulai dari lingkungan permukiman hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemkot menuju pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Tangerang dilakukan secara bertingkat dan dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Masyarakat didorong aktif memilah sampah organik dan anorganik melalui berbagai program inovatif seperti bank sampah, sedekah sampah, hingga pengelolaan B3 rumah tangga.

“Sampah anorganik dari warga kami dorong masuk ke bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan. Warga dapat menukarkan hasil tabungan sampah dengan uang tunai atau kebutuhan pokok seperti sembako. Sementara sampah organik diarahkan ke proses biokonversi maggot yang dikelola oleh TPS3R dan ITF,” jelas Wawan, Rabu (29/10/25).

Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan satu Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berfungsi sebagai pusat pemrosesan antara sebelum sampah dibawa ke TPA Rawa Kucing.

“Dari sistem ini, hasil penjualan produk daur ulang dan biokonversi sebagian juga disalurkan ke BAZNAS Kota Tangerang untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Tak hanya mengandalkan partisipasi warga, DLH Kota Tangerang juga memperkuat sistem operasional dengan mengerahkan 238 bentor pengangkut sampah, 256 TPS, dan 209 unit truk armada yang siap melayani pengumpulan dan pengangkutan ke berbagai titik pengelolaan. Semua infrastruktur tersebut dioptimalkan agar proses pengumpulan hingga pemilahan berjalan efektif dan efisien.

Menariknya, pengelolaan di TPA Rawa Kucing kini tidak lagi sekadar menjadi tempat pembuangan akhir. Melalui program pengolahan gas metana dan Refuse Derived Fuel (RDF), lokasi ini justru menjadi sumber energi alternatif yang mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

“Kami berupaya menjadikan pengelolaan sampah di Kota Tangerang bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga tentang nilai tambah ekonomi, sosial dan lingkungan,” tegas Wawan.

Dengan penerapan strategi terpadu ini, Pemkot Tangerang menargetkan pengurangan volume sampah hingga 30 persen pada tahun 2026. Target ambisius ini diyakini akan tercapai berkat meningkatnya partisipasi warga dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Langkah inovatif ini sekaligus membuktikan bahwa Kota Tangerang bukan sekadar bersih, tapi juga berdaya — mengubah tumpukan sampah menjadi sumber manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *