TANGERANG — Suasana Selasa (28/10/25) pagi di Jalan Jenderal Sudirman, depan SMPN 5 Kota Tangerang, tampak berbeda dari biasanya. Puluhan petugas gabungan dari Satgas Langit Biru dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sibuk memeriksa kendaraan satu per satu dalam razia uji emisi yang baru saja dimulai.
Razia ini tak berdiri sendiri. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tgr, hingga pihak swasta PT Enviro dalam aksi lintas sektor yang digelar untuk menjaga kualitas udara di kota padat kendaraan tersebut.
Menariknya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin turun langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan semata penegakan aturan, melainkan wujud tanggung jawab bersama demi udara yang lebih sehat.
“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi untuk memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang layak dan tidak menimbulkan polusi udara. Harapannya, bukan karena takut sanksi, tapi lahir kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan kita bersama,” jelas Sachrudin.
Di hari pertama, ratusan kendaraan telah mengikuti uji emisi. Beberapa di antaranya harus menerima surat peringatan dari PPNS Satpol PP lantaran tidak memenuhi ambang batas.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, razia ini akan digelar selama tiga hari di tiga titik berbeda — Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin depan Argo Pantes, dan kawasan Metland Boulevard.
“Target kami sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari. Hari ini saja sudah hampir 100 kendaraan diuji, dan enam di antaranya mendapat surat peringatan dari PPNS Satpol PP karena tidak lulus uji emisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa bagi kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi akan dikenai peringatan bertahap hingga sanksi tilang, dengan denda maksimal Rp50 juta bagi pelanggaran berulang.
Namun, Pemkot juga memberikan solusi: masyarakat bisa melakukan uji emisi gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang tanpa harus menunggu razia.
“Kami ingin masyarakat terbiasa melakukan uji emisi secara berkala. Ini bagian dari upaya menjaga mutu udara sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, antusiasme masyarakat tampak dari banyaknya pengendara yang bersedia ikut uji emisi secara sukarela. Salah satunya Miftahudin, warga yang merasa terbantu dengan kegiatan ini.
“Menurut saya penting sekali. Gratis juga, jadi bisa tahu kondisi kendaraan sendiri. Harapannya, masyarakat yang semakin sadar terhadap uji emisi makin banyak, sehingga udara semakin sehat,” ujarnya.










