SUMEDANG — Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/25). Para Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dari Kabupaten Tangerang, hadir Sekretaris Daerah Soma Atmaja bersama Kepala Bappeda, untuk memastikan arah kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.
Di sela kegiatan, Sekda Soma menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.3/7565/SJ, dan akan berlangsung selama empat hari, sejak 26 hingga 29 Oktober 2025.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 600.3/7565/SJ, hari ini, saya bersama Kepala Bappeda hadir langsung mengikuti Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Dimulai dari kemarin malam sampai hari ini sudah berlangsung dua hari dari rencana empat hari, bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia jadi hadir di sini para sekda provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia,” ungkap Soma.
Menurutnya, rakor ini menjadi ajang strategis untuk membahas isu-isu nasional, termasuk penurunan dana transfer ke daerah yang banyak dikeluhkan pemerintah daerah, serta penyelarasan pelaksanaan program lintas level pemerintahan.
“Acara ini sangat penting untuk menyinkronkan berbagai program dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah misalnya isu soal dana transfer ke daerah yang dirasakan oleh daerah itu berkurang banyak dan isu lainnya yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri, Wamendagri, Bappenas RI, Kementerian Keuangan dan unsur kementerian terkait lainnya,” ujarnya.
Soma menambahkan, kegiatan yang diikuti 38 Sekda provinsi, 38 Kepala Bappeda provinsi, serta 514 Sekda dan Kepala Bappeda kabupaten/kota ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah.
“Kami memahami konsep pemerintah pusat bahwa pada akhirnya daerah harus mampu mandiri tanpa terlalu bergantung kepada pemerintah pusat untuk mengelola pelayanan publiknya, mengelola manajemen pemerintahannya, mengelola anggarannya di daerah masing-masing. Insya Allah banyak hal yang bisa kita sinkronkan pada kesempatan yang baik ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa rakor ini tidak hanya berfungsi untuk sinkronisasi, tetapi juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan program 2025 dan persiapan penyusunan RKPD 2026.
“Rapat koordinasi ini di antaranya mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan 2025 yang telah dan sedang berjalan dan juga memberikan bekal kepada rekan-rekan untuk menyusun RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam penyusun APBD di tahun 2026,” jelas Tito.
Ia juga menyoroti pentingnya agar program daerah selaras dengan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menangani isu-isu nasional seperti stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, perumahan kumuh, ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah.
“Program pemerintah daerah harus linier dan selaras dengan program unggulan Bapak Presiden. Rekan-rekan harus betul-betul memberikan atensi dan menjadikannya prioritas. Kita hadirkan Kementerian PU, keuangan, kesehatan, Riset Dikti, pendidikan dasar dan menengah, KemenPAN, Kemensos, Koperasi, Bappenas dan kementerian lainnya agar bapak/ibu semakin paham dan jelas,” ungkapnya.










