SERANG – Dalam upaya meneguhkan integritas dan mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Pungutan Liar (HALINAR), Senin (20/10).
Acara bersejarah ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang digelar secara virtual dan diikuti oleh 33 Kantor Wilayah serta ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, bersama jajaran turut melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama secara serentak dengan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pernyataan moral dan tekad bulat seluruh petugas Pemasyarakatan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Komitmen ‘Tidak Ada Tempat untuk HALINAR’ harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya janji. Integritas adalah kunci utama. Tidak ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungutan liar yang dapat menciderai marwah institusi,” tegas Dirjenpas.
Komitmen Bersama tersebut mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.
Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya.
Mencegah dan menindak tegas setiap praktik pungutan liar dan penipuan yang dikendalikan dari dalam.
Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.
Penandatanganan komitmen yang diawali oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, serta jajaran petugas di daerah masing-masing ini menjadi penanda dimulainya era baru Pemasyarakatan yang berfokus pada pengawasan internal berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas.
Diharapkan, dengan penegasan komitmen ini, tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyimpangan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.










