Serang (17/10/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten hadir sebagai mitra strategis dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik khas Kabupaten Serang, Launching UMKM Masuk Retail, serta Pameran Produk Unggulan Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2025), di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya peran Dekranasda sebagai wadah pembinaan, pemberdayaan, dan pelestarian budaya daerah yang berdaya ekonomi.
“Dekranasda adalah wadah yang sangat strategis, tidak hanya dalam membina dan memberdayakan para pengrajin serta pelaku UMKM, tetapi juga dalam melestarikan warisan budaya daerah yang menjadi identitas kita bersama. Kabupaten Serang memiliki kekayaan budaya luar biasa, mulai dari anyaman, batik khas, hingga kuliner tradisional,” ujar Tina.
Ia juga menyampaikan komitmen bahwa Dekranasda Provinsi Banten siap bersinergi mendukung Kabupaten Serang, terutama dalam peningkatan kualitas produk, pelatihan SDM, promosi, dan digitalisasi UMKM.
“Kita semua adalah satu tim dengan tujuan yang sama, yaitu memajukan ekonomi kreatif dan memberdayakan masyarakat, terutama perempuan perajin dan pelaku usaha kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan pentingnya membangun kecintaan terhadap produk lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.
“Salah satu tantangan yang kita hadapi bersama adalah masih kurangnya rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal. Padahal penggunaan produk lokal justru akan memperkuat dan meningkatkan potensi para perajin di daerah kita,” ujarnya.
Ratu berharap Dekranasda Kabupaten Serang dapat menjadi katalisator yang memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil, pengrajin, dan seniman, serta menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam melindungi karya masyarakat melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan perhatian terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Penyerahan sertifikat Hak Cipta ini bukan hanya bentuk pengakuan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga warisan budaya serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal,” ungkap Pagar.
Selain menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Pagar juga menekankan pentingnya sinergi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Banten sebagai amanat dari Gubernur Banten.
“Kami memohon dukungan dari Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, serta seluruh jajaran kepala desa dan lurah di Kabupaten Serang agar bersama-sama bersinergi mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Kami berharap inisiatif ini nantinya dapat diresmikan langsung oleh Bapak Menteri Hukum bersama Bapak Gubernur,” jelasnya.
Pagar menutup sambutannya dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Banten tidak hanya memperkuat pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memperluas akses keadilan dan literasi hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, semangat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang, Dekranasda, dan Kanwil Kemenkumham Banten diharapkan dapat terus terjalin dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten.










