TANGERANG – Kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang baru saja diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Program ini mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas setiap hari Jumat.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut yang dinilai bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.
Menurut Rusdi, kebijakan ini sejalan dengan visi bersama antara DPRD dan Pemkot Tangerang untuk mewujudkan kota hijau, sehat, dan berkelanjutan. Ia menilai, dampak dari program ini tidak hanya terasa pada lingkungan, tetapi juga pada kebiasaan hidup masyarakat.
“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rusdi menegaskan bahwa penerapan Jumat Bebas Kendaraan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang.
Ia pun berharap, kebijakan ini tidak berhenti hanya di lingkup ASN, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama seluruh warga.
“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi atau dinas setiap Jumat, dan dianjurkan menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, udara yang sehat, dan budaya hidup yang peduli terhadap keberlanjutan kota.










