Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar Induk Rau: “Tujuannya Jelas, untuk Kesejahteraan Pedagang”

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar In...
0
Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Aset Pasar Induk Rau: “Tujuannya Jelas, untuk Kesejahteraan Pedagang”

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menata ulang tata kelola Pasar Induk Rau (PIR). Pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Serang itu kini menjadi sorotan, lantaran status asetnya yang masih dikelola pihak ketiga, PT Pesona Persada Banten, meski merupakan aset negara.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan bahwa Pemkot telah menyiapkan langkah hukum untuk mengembalikan pengelolaan pasar tersebut kepada pemerintah, sebagaimana rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rapat hari ini bersama Kejaksaan dan BPN menjadi langkah awal untuk membahas jalur hukum agar aset negara bisa segera diserahkan kembali. Tujuannya jelas, untuk menyejahterakan pedagang dan menata pasar lebih baik,” ujar Budi Rustandi, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini bukan sekadar pembenahan administratif, melainkan bagian dari upaya besar Pemkot Serang untuk memastikan pengelolaan aset publik berjalan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Budi menegaskan, pemerintah juga akan segera mengirim surat resmi kepada BPK untuk melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PPT). Audit ini akan menjadi dasar penting dalam menghitung potensi kerugian negara dan menegaskan status hukum aset Pasar Rau.

“Kita akan bersurat ke BPK sesuai arahan untuk audit khusus. Dari situ akan terlihat apakah masuk ranah perdata atau pidana,” katanya.

“Prinsipnya kami ingin tegas, karena ini menyangkut penyelamatan aset negara dan penertiban pengelolaan pasar,” tegas Budi.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Serang, Subagyo, menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Persada Banten yang sudah berlangsung hampir satu tahun.

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!
Artikel Selanjutnya

Kota Serang Siapkan “Rumah Kolaborasi” untuk Lindungi Perempuan dan Anak: Satu Pintu, Banyak Solusi!

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 19:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB