Serang

Lapas Serang dan BNNP Banten Teken MoU Rehabilitasi Warga Binaan

SERANG, 13 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang rehabilitasi warga binaan di Lapas Serang. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin (13/10/2025).

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Serang dan BNNP Banten dalam upaya rehabilitasi warga binaan yang memiliki masalah narkoba. Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas hidup warga binaan dapat meningkat serta membantu mereka menjadi lebih produktif dan bebas dari ketergantungan narkoba.

Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan di Lapas Serang.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Rohamd Nursahid, menyatakan bahwa BNNP Banten berkomitmen untuk mendukung upaya rehabilitasi warga binaan di Lapas Serang dan berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan adanya MoU ini, Lapas Serang dan BNNP Banten akan bekerja sama dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan, meliputi penyediaan layanan konseling, terapi, serta pelatihan keterampilan guna mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *