TANGERANG – Siapa sangka, semangat antikorupsi kini tak hanya berkobar di instansi pusat, tapi juga tumbuh kuat di akar pemerintahan desa. Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, berhasil mencetak prestasi membanggakan setelah dinyatakan meraih nilai 92 dengan predikat istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025.
Hasil gemilang ini diumumkan langsung oleh Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Widiarto, usai melalui serangkaian proses penilaian ketat yang melibatkan KPK RI, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh — mulai dari pemaparan, wawancara dengan perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, penerima layanan, hingga tokoh masyarakat Desa Legok. Tak hanya itu, tim juga melakukan pengecekan dokumen serta peninjauan langsung di lapangan dan pleno sebelum mengumumkan hasil akhir.
“Kami ucapkan selamat atas capaian yang diraih, semoga Desa Legok dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, namun memang terdapat beberapa koreksi yang nantinya harus diperbaiki,” ujar Andika Widiarto saat diwawancarai tim Diskominfo, Kamis (09/10/2025).
Andika menjelaskan, penilaian Desa Antikorupsi mencakup lima aspek utama, yakni tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Ia menegaskan, langkah ini merupakan perluasan dari program serupa yang telah dilaksanakan KPK di Banten sejak tahun 2023.
“Kami berharap dengan adanya Penilaian Desa Antikorupsi ini, desa dapat mempertahankan kemandirian, menjadi desa yang bersih, baik dari administrasi, pelayanan publik dan tidak merugikan negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Legok, Mulyana, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian luar biasa tersebut. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang konsisten menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan, jika tanpa dukungan semua, Desa Legok tidak akan bisa meraih ini. Dengan dijadikannya desa percontoh anti korupsi ini kami dapat meningkatkan pelayanan dan kerja nyata untuk masyarakatnya,” ucap Mulyana penuh bangga.
Capaian Desa Legok ini menjadi bukti bahwa gerakan antikorupsi bisa dimulai dari level paling dekat dengan rakyat — desa. Dengan nilai istimewa tersebut, Desa Legok kini diharapkan menjadi inspirasi dan panutan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang dan seluruh Indonesia dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.