TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Pemkot Tangerang berupaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat membuka kegiatan Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025, yang digelar di Hotel Trembesi BSD Tangerang, Rabu (08/10/2025).
“Penerapan SPIP terintegrasi ini bukan hanya soal memenuhi administrasi, tapi bagaimana setiap proses pengelolaan keuangan dan sumber daya pemerintah bisa dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Maryono.
Maryono menegaskan, penguatan SPIP menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Tangerang dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan berintegritas. Menurutnya, dengan sistem pengendalian internal yang kuat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.
“Tujuan akhirnya jelas, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik, efisien, dan transparan. Karena akuntabilitas yang kuat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maryono memaparkan bahwa hasil penilaian maturitas SPIP Kota Tangerang tahun 2024 menunjukkan progres yang menggembirakan. Pemkot Tangerang berhasil meraih nilai 3,202 atau Level 3, yang berarti penyelenggaraan SPIP telah terdokumentasi dan terimplementasi dengan baik di berbagai lini pemerintahan.
Capaian ini, kata Maryono, menjadi modal penting untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.
“Ke depan, saya berharap Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat terus berperan aktif dalam membina, mendampingi, dan memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan SPIP secara konsisten,” ujar Maryono.
Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh aparatur pemerintah.
“Kalau sistemnya kuat, pengawasan berjalan, dan semua aparatur bekerja dengan integritas, maka masyarakat pun akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.
Langkah Pemkot Tangerang ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan komitmen berkelanjutan untuk membangun pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.










