TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya menata arah pembangunan yang tak hanya fokus pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga berwawasan lingkungan. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ke-2 yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Tangerang melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (7/10/2025) ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman.
Dalam sambutannya, Herman menegaskan bahwa revisi RTRW bukan sekadar persoalan administratif atau teknis, tetapi menjadi bentuk komitmen kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan yang baik bukan hanya membangun gedung dan jalan, tetapi juga memastikan alam tetap terjaga. Melalui KLHS, kita memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dampak positif terhadap lingkungan,” ujar Herman.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan yang turut hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi fondasi penting agar arah kebijakan tata ruang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Masukan dari bapak dan ibu semua sangat berarti. Kita ingin RTRW yang baru nanti menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herman berharap proses revisi RTRW ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang visioner dan inklusif—mampu menjawab kebutuhan pembangunan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Inilah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang hijau, nyaman, dan layak huni bagi generasi masa depan,” tutupnya.
Melalui forum ini, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan bukan lagi sekadar tentang mempercepat kemajuan kota, tetapi memastikan setiap langkahnya tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.