Pemerintahan

Pemprov Banten Berikan Jaminan Sosial bagi 4.546 Pekerja Rentan

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 4.546 pekerja rentan, yang terdiri dari 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring (ojol). Program ini menjadi wujud nyata komitmen Gubernur Banten Andra Soni dalam melindungi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

“Jaminan bagi pekerja rentan ini adalah bagian dari janji kita kepada masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan nelayan,” ujar Andra usai memimpin apel peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten di KP3B, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Program tersebut dijalankan melalui kerja sama antara Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mendapat apresiasi secara nasional, di mana Banten menjadi salah satu dari sembilan provinsi kandidat penerima Pranata Award dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan.

“Alhamdulillah, Banten menjadi salah satu dari sembilan provinsi kandidat penerima Pranata Award dari BPJS Ketenagakerjaan karena kepedulian terhadap pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut Andra, program perlindungan sosial tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Ia berharap cakupan perlindungan dapat terus diperluas di masa mendatang.

“Mudah-mudahan ini bisa segera diperluas, tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Pemprov Banten juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum agar perlindungan bagi pekerja rentan berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Raperda-nya sedang dibahas bersama DPRD. Kita ingin memastikan perlindungan ini punya dasar hukum yang kuat, supaya berlanjut dan cakupannya makin luas,” jelas Andra.

Ia menegaskan, perhatian terhadap kelompok pekerja rentan merupakan bagian penting dari visi pembangunan Pemprov Banten yang berpihak pada rakyat kecil.

“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat miskin dan pekerja rentan. Banten harus hadir untuk mereka,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Banten yang lebih sejahtera, adil, dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *