Serang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul penolakan dari sebagian orang tua siswa di salah satu sekolah, Al Izzah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengutamakan kemaslahatan.
“Jika ada penolakan, tentu perlu dikaji. Tetapi yang paling membutuhkan harus diprioritaskan. Masih banyak sekolah di Taktakan, Walantaka, hingga Kasemen yang belum merasakan manfaat MBG,” ujarnya, Selasa 30 September 2025.
Ahmad menjelaskan, saat ini di Kota Serang terdapat sekitar 36 dapur MBG yang melayani kebutuhan siswa di berbagai sekolah. Namun, jumlah tersebut belum mampu menjangkau seluruh sekolah sehingga pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar distribusi program lebih merata.
Terkait higienitas makanan, ia memastikan pengawasan dilakukan secara ketat. Kepala sekolah dan guru bahkan diwajibkan untuk mencicipi makanan terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada siswa.
“Sekolah sudah diingatkan agar memastikan dapurnya bersih, proses memasak higienis, serta pengiriman tepat waktu. Hingga saat ini, alhamdulillah, belum ada laporan kasus keracunan terkait MBG di Kota Serang,” jelasnya.
Menyoal isu adanya makanan kering atau kemasan dalam program MBG, Ahmad menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi. Dari hasil pemantauan, makanan yang dibagikan masih berupa nasi, lauk-pauk, dan buah.
“Apabila benar ada yang menyajikan makanan kering, tentu akan kami tegur. MBG harus sesuai dengan SOP, yakni makanan bergizi seimbang dengan karbohidrat, lauk, dan protein yang terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadindikbud menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pendataan dapur MBG yang sudah memiliki sertifikat higienis. Hal ini penting untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga sesuai standar kesehatan.
Program MBG di Kota Serang merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung ketahanan gizi anak sekolah. Pemerintah Kota Serang, kata Ahmad, berkomitmen melaksanakan program ini secara adil, merata, dan sesuai ketentuan agar seluruh siswa dapat merasakan manfaat secara optimal.