TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Sinergi itu diwujudkan lewat pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/9/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.
“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, mulai dari edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan bagi pemuda,hingga penguatan peran keluarga dan komunitas dalam membangun lingkungan bebas narkoba.
“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi intensif selama tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025.
“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi dan 1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya.
Selama periode tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba.