Kabupaten Serang, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk siswa sekolah. Kekurangan fasilitas ini menimbulkan kekhawatiran akan pemenuhan gizi anak-anak serta kualitas makanan yang disajikan di sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, mengungkapkan bahwa dari kebutuhan ideal sekitar 64 unit SPPG, saat ini baru tersedia sekitar 20 unit. Artinya, terdapat defisit signifikan sebanyak 44 unit yang masih harus dipenuhi.
“Dari jumlah SPPG yang ada, pemerintah sendiri baru mengelola tiga unit. Mayoritas SPPG yang beroperasi saat ini dikelola oleh pihak swasta, menunjukkan ketergantungan pada sektor non-pemerintah,” jelas Zaldi.
Kondisi ini tentu mengundang kekhawatiran. Sebab, SPPG berperan vital dalam memastikan para siswa memperoleh asupan gizi seimbang melalui layanan makanan bergizi di sekolah. Tanpa jumlah unit yang mencukupi, potensi terhambatnya program pemenuhan gizi anak sekolah semakin besar.
Seorang wali murid di Serang, Rina (38), mengaku resah dengan kondisi ini. “Kalau anak-anak tidak dapat makanan bergizi yang cukup di sekolah, kami khawatir mereka jadi mudah sakit atau sulit berkonsentrasi belajar. Program gizi ini seharusnya jadi prioritas,” ujarnya.
Meski menghadapi kekurangan tersebut, Pemkab Serang tetap memegang peran krusial sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pengawas. Upaya ini ditujukan agar standar operasional SPPG tetap terpenuhi secara optimal, meskipun sebagian besar pengelolaan berada di tangan pihak swasta.
Dengan adanya defisit besar ini, Pemkab Serang dituntut untuk segera mengambil langkah cepat, demi menjamin pemenuhan gizi siswa tetap terjaga dan masa depan generasi muda tidak terganggu.