TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat evaluasi tindak lanjut SP4N-LAPOR! di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Akhmad Farhan, menegaskan pentingnya kecepatan respons terhadap aduan masyarakat.
“Waktu maksimal dalam menindaklanjuti aduan adalah 2×24 jam, sesuai amanat pimpinan agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban,” tegasnya.
Farhan mengungkapkan, berbagai inovasi telah dilakukan demi mendukung efektivitas pelayanan publik. Mulai dari publikasi berbentuk poster, pamflet, video promosi, kisah sukses, hingga panduan penggunaan SP4N-LAPOR!
“Semua upaya ini ditujukan agar masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah daerah,” tuturnya.
Data menunjukkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, Febi Febiansyah, mengungkapkan lonjakan signifikan terjadi dalam dua tahun terakhir.
“Tercatat, laporan yang masuk pada 2023 meningkat menjadi 2.610, dan pada 2024 mencapai 2.265 laporan. Peningkatan ini terjadi karena sebagian besar aspek dalam Rencana Aksi telah berjalan dengan baik, mulai dari komitmen pimpinan hingga sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan langsung, media cetak, maupun daring,” jelas Febi.
Bahkan, Kabupaten Tangerang berhasil menembus 5 besar Kabupaten/Kota dengan laporan terbanyak versi lapor.go.id tahun 2024. Informasi ini pun telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @lapor1708.
“Kegiatan evaluasi ini juga diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi dan evaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! agar sejalan dengan Rencana Aksi dan Roadmap yang telah disahkan,” ujar Febi.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya ingin memperkuat koordinasi antar-admin dan pejabat penghubung, tetapi juga meningkatkan kapasitas pengelolaan SP4N-LAPOR! demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas.