Selasa, 3 Juni 2025 6:45 WIB
BerandaPemerintahanWagub Dimyati: “Banten Say No To Drugs” Adalah Tugas Kolektif

Wagub Dimyati: “Banten Say No To Drugs” Adalah Tugas Kolektif

- Advertisement -

SERANG, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Provinsi Banten adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.

“Banten harus menjadi wilayah yang mengatakan tidak pada narkoba. Ini tugas kita semua, pemerintah, instansi, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten di Perumnas Ciracas, Kota Serang, Minggu (1/6/2025).

Menurut Dimyati, dampak narkoba tidak hanya menimpa kesehatan fisik pengguna, seperti gangguan hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak, tetapi juga memicu gangguan psikologis yang dapat berujung pada stres berat, depresi, hingga gangguan jiwa. “Lebih jauh lagi, narkoba menjadi akar dari berbagai penyakit sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, bahkan perampokan,” katanya.

Dalam konteks pencegahan, Dimyati menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai jenis-jenis narkoba dan dampaknya. “Kita harus mencetak generasi antinarkoba. Pendidikan karakter harus dimulai dari rumah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran GANNAS yang disebutnya sebagai garda terdepan dalam upaya melawan peredaran narkoba. Ia mendorong agar organisasi tersebut terus membangun sinergi dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Kegiatan P4GN kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, yang menurut Dimyati mengandung makna simbolis. “Pancasila adalah dasar moral kita. Sila pertama mengajarkan iman dan takwa. Ini sejalan dengan semangat Provinsi Banten yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam melawan narkoba,” ucapnya.

Ketua Umum GANNAS, Yoman Andi Peri, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan kebijakan daerah, termasuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang P4GN di Banten. “Hingga kini, Banten belum memiliki perda tentang P4GN. Ini mendesak untuk segera diwujudkan,” katanya.

Yoman juga menguraikan strategi prioritas GANNAS, mulai dari edukasi, rehabilitasi, advokasi, hingga pembentukan sistem peringatan dini (early warning system). Ia menargetkan 20 persen dari populasi Banten menjadi bagian dari jaringan GANNAS sebagai bentuk pengawasan berbasis komunitas.

“Kalau jaringan deteksi dini merata sampai RT dan RW, pengedar narkoba akan berpikir dua kali masuk ke wilayah kita,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan ormas, aparat pemerintahan, serta ratusan warga yang menyatakan komitmennya untuk mendukung Banten bebas narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -