Sabtu, 19 April 2025 6:06 WIB
BerandaBerita UtamaPj Sekda Banten Dorong Gerakan Maghrib Mengaji untuk Revitalisasi Nilai Keagamaan

Pj Sekda Banten Dorong Gerakan Maghrib Mengaji untuk Revitalisasi Nilai Keagamaan

- Advertisement -

BANTEN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menginisiasi Gerakan Maghrib Mengaji (Gemarin) sebagai upaya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mempelajari dan mengikuti kegiatan keagamaan. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap menurunnya perhatian generasi saat ini terhadap aktivitas keagamaan, yang dikhawatirkan dapat mengikis nilai-nilai budaya di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Usman dalam sambutannya pada Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke-IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Usman, MUI memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, institusi, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program untuk mendorong keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Banten.

“Mukerda MUI 2024 ini harus menjadi momentum untuk merealisasikan program-program yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, alim ulama, dan seluruh elemen pembangunan,” ujar Usman.

Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan MUI, tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama untuk mewujudkan Banten sebagai daerah yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.

Usman juga menyoroti peran sentral ulama sebagai pewaris Nabi dalam kehidupan masyarakat. “Ulama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat, terutama sejak awal masuknya Islam di Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Provinsi Banten, A Bazari Syam, mengajak seluruh anggota MUI, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencermati berbagai persoalan yang dihadapi Provinsi Banten, baik dalam konteks nasional maupun lokal.

“MUI adalah milik semua umat Islam, bukan milik satu kelompok atau individu tertentu. Mari kita bangun MUI bersama untuk kepentingan umat Islam, khususnya di Banten,” ujar A Bazari Syam.

Melalui Mukerda ini, diharapkan terwujud langkah-langkah konkret dalam mengatasi isu-isu strategis dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Provinsi Banten.(*)

(red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -