TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, pada Jumat (8/11/24).
Rakor tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Nurdin menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang transparan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Ketika masyarakat dan pemerintah sama-sama kuat, kesejahteraan akan tercapai. Sebaliknya, jika keduanya lemah, maka negara akan menghadapi tantangan besar,” jelas Nurdin.
Ia menambahkan bahwa Rakor ini adalah wujud komitmen Kota Tangerang untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “PPID harus mampu menyediakan informasi berkualitas sesuai standar yang ditetapkan. Harapannya, ini akan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat,” ujar Nurdin.
Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para PPID dalam melayani permintaan informasi publik, baik yang diminta langsung maupun yang disampaikan secara proaktif.
Ian Chavidz Rizqiullah, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP), menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi di Kota Tangerang. Diskominfo juga telah memperbarui Peraturan Walikota (Perwal) terkait pelayanan informasi dan dokumentasi, yang kini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
“PPID diharapkan menjalankan tugas sesuai peraturan, dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat bisa lebih mudah, cepat, akurat, dan bermanfaat,” ungkap Ian.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, mengapresiasi Rakor PPID Kota Tangerang sebagai yang terbaik di Provinsi Banten, karena dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota dan diikuti oleh Sekretaris OPD, sekolah, serta puskesmas.
“Semoga PPID Kota Tangerang terus berinovasi dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik,” harap Zulpikar.(*)
(red)