TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kota yang nyaman dan layak huni. Salah satu upaya terbaru adalah penyelesaian program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (bedah rumah) di Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Sejumlah warga setempat kini telah menerima serah terima rumah yang telah selesai direhabilitasi.
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang baru saja meresmikan hasil rehabilitasi empat unit rumah melalui program bedah rumah yang digerakkan oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Program ini telah dilaksanakan secara konsisten setiap tahun untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan kunci secara resmi kepada warga yang rumahnya telah dibedah di Kelurahan Parung Serab. Dengan partisipasi masyarakat, rumah-rumah tersebut berhasil diperbaiki total, mulai dari plafon, lantai keramik, hingga kamar mandi. Kini, rumah-rumah itu telah layak huni,” ujar Ayi saat menghadiri acara serah terima kunci di Kelurahan Parung Serab, Senin (21/10/24).
Program bedah rumah ini juga mendapat apresiasi dari warga, karena berhasil menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman secara permanen. Salah satu penerima manfaat, Abdul Majid Masud, mengungkapkan rasa syukurnya atas perbaikan rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi rusak parah.
“Saya sangat bersyukur, rumah yang sebelumnya bocor di banyak tempat dan banyak bagian yang rusak, sekarang sudah diperbaiki dengan baik. Kini, rumah kami aman dan nyaman untuk dihuni kembali bersama keluarga,” kata Abdul, yang tinggal di RT 03, RW 10, Kelurahan Parung Serab.
Pemkot Tangerang berencana untuk terus memperluas cakupan program bedah rumah ini. Pada tahun ini, mereka menargetkan dapat memperbaiki 449 unit rumah di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Kami berharap para penerima manfaat dapat menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki dengan baik. Kami juga menegaskan bahwa rumah yang sudah direhabilitasi tidak boleh dijual,” tutup Ayi.(*)
(red)