Sabtu, 19 Juli 2025 6:12 WIB
BerandaBerita UtamaBupati Serang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar dalam APBD 2025

Bupati Serang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar dalam APBD 2025

- Advertisement -

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menegaskan bahwa fokus utama penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akan tetap pada layanan dasar, terutama pembangunan infrastruktur, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, pendidikan, dan kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tatu setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD pada Kamis, 26 September 2024.

“Kami masih memprioritaskan infrastruktur, Puspemkab, pembangunan kantor desa, puskesmas, dan kecamatan. Beasiswa untuk pendidikan akan tetap dilanjutkan, dan untuk sektor kesehatan, kami lebih fokus pada perbaikan fasilitas kantor kecamatan dan desa,” jelas Tatu kepada awak media.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang realistis dalam penyusunan anggaran. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta untuk tidak terlalu minimalis, namun tetap realistis dalam menetapkan angka, agar tidak menimbulkan masalah saat pelaksanaan belanja nantinya.

Menurut Tatu, penetapan target harus optimal dan realistis untuk mencegah refocusing belanja yang bisa mengganggu jalannya program-program yang telah direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau target terlalu tinggi dan tidak realistis, belanja di tengah perjalanan bisa terganggu karena banyak refocusing, yang akhirnya merugikan OPD yang sudah menyusun program,” katanya.

Tatu menambahkan bahwa target RAPBD Tahun 2025 harus sudah disetujui paling lambat 1 Oktober 2024, dengan angka yang sejalan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), yang merupakan dokumen kunci dalam penyusunan APBD. “Dalam KUA PPAS, angka yang dibahas sebesar Rp2,95 triliun, termasuk alokasi dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan lainnya,” jelasnya.

Mengenai anggaran dari pusat, Tatu menyebutkan bahwa biasanya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan OPD terkait, dengan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan (Banang).

Sementara itu, Tatu mengonfirmasi bahwa Program Bantuan Gubernur Banten (Bangub Banten) kemungkinan akan dihapuskan. Namun, pembangunan Puspemkab Serang tetap harus dilanjutkan dengan menggunakan APBD, mengingat proses penyerahan aset kepada Pemkot Serang yang dilakukan secara bertahap. “Pembangunan Puspemkab tetap menjadi prioritas agar OPD bisa segera pindah,” tegasnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menambahkan bahwa idealnya APBD Tahun 2025 digunakan untuk merealisasikan program Bupati Serang yang baru. Namun, karena belum ada bupati baru, maka program-program yang belum tercapai pada periode pertama Bupati Ratu Tatu Chasanah akan tetap dilanjutkan. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -