Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Tangerang Luncurkan Pelayanan Akta Keliling untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Luncurkan Pelayanan Akta Keliling untuk Per...
0
Pemkot Tangerang Luncurkan Pelayanan Akta Keliling untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran
Iklan

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Kecamatan Karang Tengah, terus meningkatkan Pelayanan Akta Keliling yang berlangsung di Kantor Kecamatan Karang Tengah pada Rabu, 25 September 2024.

Camat Karang Tengah, Hendriyanto, menjelaskan bahwa Layanan Akta Keliling ini adalah inisiatif yang menyediakan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk pembuatan akta kelahiran, guna memudahkan akses masyarakat.

“Tujuan dari Pelayanan Akta Keliling ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami dan membantu masyarakat dalam membuat akta kelahiran tanpa kesulitan,” ujarnya.

Ia berharap bahwa program ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat proses administrasi kependudukan.

Layanan ini dirancang untuk diadakan langsung di lokasi, terutama bagi warga yang berada jauh dari akses pelayanan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Karang Tengah untuk memanfaatkan program ini. Kami juga menghimbau agar semua warga dapat tertib dalam administrasi dengan memanfaatkan kemudahan pelayanan yang kami sediakan,” imbaunya.

Sementara itu, Siti Ahyamah Martin, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Karang Tengah, menambahkan bahwa dalam sehari, Pelayanan Akta Keliling dapat melayani antara 20 hingga 50 pemohon.

“Masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya administrasi, terbukti dari tingginya jumlah pemohon untuk pembuatan akta kelahiran setiap harinya. Proses pelayanan yang kami tawarkan juga berlangsung cukup cepat,” pungkasnya. (*)

(red)

Iklan
Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sosialisasi SPI KPK untuk Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
Artikel Selanjutnya

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sosialisasi SPI KPK untuk Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 25 September 2024, 19:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini