Ikuti Kami
Minggu, 5 Juli 2026 Versi Web

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar

Penulis: Redaksi
Selasa, 24 September 2024 | 11:48 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Serang berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Serang dan sekitarnya, serta memutus rantai jaringan narkoba antarprovinsi yang meresahkan masyarakat. (*)

Pewarta: Herfa

Penulis: Redaksi
Selasa, 24 September 2024 | 11:48 WIB
Artikel Selanjutnya

Diduga Gelapkan Dokumen Tanah: Pensiunan PNS Kantor Pertanahan Ditangkap Polda Banten

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar

Bagikan artikel ini melalui