Jumat, 11 April 2025 8:36 WIB
BerandaBerita UtamaInflasi Banten Terkendali di Angka 2,45% pada Agustus 2024, Pemprov Fokus Pengendalian...

Inflasi Banten Terkendali di Angka 2,45% pada Agustus 2024, Pemprov Fokus Pengendalian Pangan

- Advertisement -

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa inflasi di Provinsi Banten saat ini berada dalam kondisi terkendali. Pada Agustus 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) di Banten tercatat sebesar 2,45 persen.

“Secara umum, inflasi diproyeksikan pada 2,5 persen plus minus 1. Kita di 2,4 persen, artinya situasi ini aman. BPS juga mengonfirmasi bahwa kita berada dalam kondisi yang terkendali,” ujar Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (17/9/2024).

Al Muktabar menekankan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan melalui pendekatan komprehensif, terutama dalam sektor pangan, agar inflasi di Provinsi Banten tetap stabil. “Pemerintah hadir untuk mengatur hal ini, sehingga diperlukan pendekatan khusus sesuai dengan tugas pokok yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten saat ini fokus pada pengendalian harga pangan, terutama minyak goreng dan beras, termasuk beras medium. Pemerintah Provinsi juga mengikuti arahan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok ini.

Pada tahun 2024, Pemprov Banten menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19,6 miliar dari Pemerintah Pusat atas prestasi kinerja dalam kategori kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk meningkatkan cadangan pangan.

Sebagai tambahan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Banten dalam Berita Resmi Statistik No. 41/09/36/Th. XVIII yang dirilis 2 September 2024, inflasi year-on-year Banten pada Agustus 2024 sebesar 2,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,73. Sementara itu, tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Agustus 2024 adalah 0,01 persen, dan inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,04 persen. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -