Rabu, 4 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan 2024 di Banten

BAGIKAN:
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Sosial...
0
Iklan
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan 2024 di Banten

SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan mengadakan acara sosialisasi teknis Pemasyarakatan 2024. Kamis, (13/6/24).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan tahanan, perawatan kesehatan, dan rehabilitasi. Acara ini diadakan di Bale Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Lola Basan Baran, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dan Gunawan Sutrisnadi, Ketua Penyelenggara, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Gunawan Sutrisnadi, selaku Ketua Panitia, mengatakan, "Kegiatan ini adalah upaya teknis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan profesi lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Ini juga bertujuan untuk membentuk koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik antara tenaga kesehatan, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan perawatan kesehatan dan penyelenggaraan rehabilitasi di Lapas/Rutan Wilayah Banten."

Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan perawatan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA. Ini mencakup kesehatan dasar lingkungan, penyelenggaraan makan dan minum, pengendalian TB HIV, penyuluhan kesehatan mental, dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

"Untuk memenuhi tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, diperlukan kompetensi tenaga kesehatan di Lapas/LPKA/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup tentang tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pelayanan perawatan kesehatan bagi WBP," kata Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan. Peserta acara ini termasuk Pejabat struktural dan tenaga kesehatan pada UPT Pemasyarakatan Lapas/ LPKA/ Rutan Se-Wilayah Banten sejumlah 30 orang.

Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kali ini sebanyak 3 orang, yaitu Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Elly Yuzar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ibu dr.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Juni 2024, 17:40 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini