Rabu, 7 Oktober 2026

11 SPBE Diduga Lakukan Kecurangan, Mengurangi Isi Tabung LPG 3 Kg, Salah Satunya Ada di Tangerang

BAGIKAN:
11 SPBE Diduga Lakukan Kecurangan, Mengurangi Isi Tabung LPG...
0
11 SPBE Diduga Lakukan Kecurangan, Mengurangi Isi Tabung LPG 3 Kg, Salah Satunya Ada di Tangerang

TANGERANG - Dugaan penipuan oleh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) telah diungkap oleh Kementerian Perdagangan. Mereka diduga telah mengurangi isi tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dari Kementerian Perdagangan mengungkapkan hal ini setelah melakukan pemeriksaan berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi pada Senin (20/5/2024) melalui sistem sampel.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Sabtu (25/5/2024) mengatakan, "Jadi kita akan terus melakukan pengawasan."

Kementerian Perdagangan telah melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah tersebut, ditemukan 11 SPBE yang tabung LPG 3 kg-nya tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Mendag, ke-11 SPBE tersebut diduga mengurangi isi antara 200-700 gram pada setiap tabungnya. Hingga saat ini, mereka hanya diberikan sanksi administrasi atau peringatan untuk kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

"Pengusaha-pengusaha (SPBE,-red) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan,-red) ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya," ujarnya.

Mendag menegaskan bahwa jika peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

Mendag meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada PT Pertamina (Persero) diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Mendag juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan bagi masyarakat. Menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang ada di seluruh Indonesia.

(al/red)

Prediksi BMKG 27 Mei 2024: Hujan Ringan Siang Hari di Seluruh Wilayah Kota Serang, Banten
Artikel Selanjutnya

Prediksi BMKG 27 Mei 2024: Hujan Ringan Siang Hari di Seluruh Wilayah Kota Serang, Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 26 Mei 2024, 20:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Empat Kali Meletus, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Tembus 7 Juta Peserta, CKG Banten Duduki Peringkat Kedua Nasional

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Unik! Ratusan Tanaman Gantikan Karangan Bunga pada HUT ke-26 Banten

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Silaturahmi dan Minta Doa Ulama

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ziarah ke Makam Para Sultan

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB