Ikuti Kami
⚡ Web

Oknum Prades Diciduk Polres Lebak Atas Kasus Narkotika, DPRD Minta DPMD Bertindak Tegas

Penulis
Senin, 20 Mei 2024 | 21:50 WIB

LEBAK - Seorang perangkat Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial AW ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Lebak karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, saat ini oknum Prades yang berinisial AW sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ngapip pada Senin (20/5/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menyoroti kasus ini. Menurutnya, kasus narkoba yang menjerat oknum Prades tersebut sudah mencoreng pemerintahan desa. "Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak harusnya lebih tegas untuk memecat oknum Prades yang kedapatan memakai narkotika," ujar Musa pada Senin (20/5/2024).

Musa menambahkan, jika tidak dipecat, nantinya oknum Prades tersebut akan mengulangi perbuatannya. Oknum Prades AW, diketahui, sudah dua kali kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. "Saya meminta kepada DPMD Kabupaten Lebak untuk tegas mencopot dan memecat oknum Prades tersebut," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha meminta komentar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait penangkapan oknum Prades yang ditangkap karena kasus narkotika.

(al/red)

Penulis

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Sekda Banten Tinjau Kesiapan RSUD Banten Jelang Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:48 WIB
↑ Kembali ke atas