Ia juga berharap, dengan menekankan konten creator berbasis masyarakat lokal pada penyiaran televisi ini mampu memberikan informasi budaya dan kearifan lokal sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Tentunya hal terkait isu di sampaikan, sehingga masyarakat Banten bisa menerima sesuai dengan jam atau isu yang perlu di perhatikan,” jelasnya.
Selain itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten Haris H Witharja menyampaikan, penyiaran pembangunan melalui televisi ini juga diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat. Sehingga fungsi media sebagai alat komunikasi dan ekspresi bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Karena pada dasarnya penyiaran ini sebagai bentuk kita mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui lembaga penyiaran tantangan itu bisa kita lalui bersama-sama,”jelasnya.
“Sehingga masyarakat diuntungkan dengan informasi yang pemerintah sajikan, dan pemerintah diuntungkan dengan aspirasi yang bisa diterima,” imbuhnya.
(red)