Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

DPK Banten Dorong Peningkatan SDM Kearsipan dalam Penanganan Arsip dari Bencana

BAGIKAN:
DPK Banten Dorong Peningkatan SDM Kearsipan dalam Penanganan...
0
DPK Banten Dorong Peningkatan SDM Kearsipan dalam Penanganan Arsip dari Bencana
Iklan

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Provinsi Banten masuk sebagai daerah yang rawan bencana. Salah satu yang penting dalam penanganan bencana adalah penyelamatan arsip.


Perlindungan arsip dari bencana alam merupakan hal yang sangat perlu dilakukan, lembaga-lembaga pemerintah, swasta organisasi sosial, organisasi masyarakat dan masyarakat umum.


Menyimpan arsip penting dan arsip vital, harus selalu siaga terhadap bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.


Perlindungan dan penyelamatan arsip bencana menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan, pencipta arsip dan berkoordinasi dengan BNPB atau BPBD.


Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) kearsipan (Arsiparis dan Pengelola Arsip OPD) dalam penanganan arsip bencana di Provinsi Banten.


Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di ruang Audio visual lantai 2 gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten pada November 2023 lalu.


Kepala DPK Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, provinsi Banten termasuk wilayah rawan bencana, maka dari itu perlu dilakukan pemahaman tentang cara penyelamatan atau penanggulangan arsip yang tepat.


"Peningkatan kapasitas sdm kearsipan perlu ditingkatkan, mengingat sekarang sudah memasuki musim hujan, harus segera dilakukan kesiapsiagaan terhadap bencana yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi," katanya.

Iklan
Bidang BMD Gelar Rekonsiliasi, Kabid BMD : Penguatan Support Sistem Jadi Strategi Tahun 2024
Artikel Selanjutnya

Bidang BMD Gelar Rekonsiliasi, Kabid BMD : Penguatan Support Sistem Jadi Strategi Tahun 2024

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Desember 2023, 11:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini