Rabu, 25 Desember 2024 11:22 WIB
BerandaBerita UtamaINKINDO 2023 Provinsi Banten Gelar Rapat Kerja Dihadiri 162 Anggota

INKINDO 2023 Provinsi Banten Gelar Rapat Kerja Dihadiri 162 Anggota

- Advertisement -

CILEGON, DISTRIKBANTENNEWS COM – Rapat Kerja INKINDO Provinsi Banten Tujuannya membangun kebersamaan dan kemandirian dengan Anggota yang handal kompeten Propesional dalam mewujudkan daya saing jasa Konsultansi yang dilaksanakan di The Royal Krakatau Hotel Selasa (24/10/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua anggota sekitar 162 orang. Arif Syaifullah, Sekertaris Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Banten memaparkan INKINDO merupakan Asosiasi Perusahaan jasa konsultan di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1979 di jakarta.

“Rapat INKINDO merupakan untuk pembenahan di Lingkungan INKINDO sendiri sesuai dengan temanya kebersamaan dan kemandirian anggota yang handal kompeten Profesional dalam mewujudkan daya saing jasa Konsultansi,”
ujarnya

“Kita melakukan rapat pleno mengambil keputusan menempatkan Anggota pada dasarnya kita pada posisi regulasi-regulasi dari pemerintah banyak aturan kita juga harus mengikuti aturan pemerintah,” Imbuhnya

“Dengan regulasi ini bagaimana kita harus menghadapi regulasi yang menjadi drop tapi kita harus semangat kita tidak bisa menghadapi aturan yang tidak ada habis, walaupun bagaimana regulasi itu kita harus mengikuti aturan tersebut,” ungkap Arif Syaifullah

Kegiatan ini dibuka langsung olah PJ Gubernur Banten yang di Wakili oleh Kepala biro Banten ada juga dari Dinas PUPR dan dialog interaktif antara LKPP PUPR dan KPK kita padukan untuk hasilnya sementara ini di KPK sorotnya terkait kita harus mencari solusi pemberantasan korupsi

Apa pencegahannya Supaya KPK menerangkan LKPP yang membuat aturan barang dan Jasa dan kita bergerak di dunia Konsultan otomatis ada aturan aturan nya dan aturan itu ada di LKPP.

“Kita harus bagaimana mengikuti aturan yang benar dan yang pusatnya di PUPR banyak di tehknis nya di padukan ketiga Lembaga itu.

Acara ini untuk kepentingan anggota juga sudah memiliki sertifikasi dan kita yang tidak memiliki sertifikat badan usaha tidak bisa tender pengadaan barang dan jasa,”tutup nya.

Pewarta : Yani
Penyunting : Mardiana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -