Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Hindari Kecurangan PPDB, Al Muktabar Minta Sekolah Perkuat Verifikasi Faktual

Penulis: Redaksi
Senin, 19 Juni 2023 | 15:43 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DBN - Kota Serang, Untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023 secara online, Penjabat (Pj) Gubernur, Al Muktabar, minta pihak sekolah untuk memperkuat proses verifikasi faktual. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPDB online tidak diskriminatif dan memberi ruang yang semestinya kepada para siswa yang layak diterima sekolah negeri.

Demikian disampaikan Al Muktabar saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan PPDB Online di SMA Negeri 2 Kota Serang, pada Senin (19/06/2023).

Dikatakan, sejak pukul 00.00 WIB Minggu malam pelaksanaan PPDB dimulai, sistem berjalan baik dan tidak ada kendala yang mengkhawatirkan. Akan tetapi, pihaknya perlu mengecek ke lapangan untuk kendala yang tidak terpantau melalui sistem.

“Dan benar saja, dalam pelaksanaan PPDB online hari pertama untuk jalur afirmasi ini di SMAN 2 Kota Serang, ditemukan pendaftar yang secara dokumen masih diragukan untuk tergolong berhak melalui jalur afirmasi (kurang/tidak mampu). Untuk itu, saya minta pihak sekolah bisa mengecek dengan seksama, cek betul-betul, intinya perkuat verifikasi faktual,” tegasnya.

Menurut Al Muktabar, jalur afirmasi difokuskan kepada siswa yang tidak atau kurang mampu secara ekonomi. Ada parameter yang harus dipenuhi ukurannya, namun dalam sistem yang dibangun masih memerlukan verifikasi faktual.

Karena ada dokumen yang perlu dikonfirmasi kembali kebenarannya. Al Muktabar juga berharap, dalam proses verifikasi faktual yang masih adanya tatap muka, ia meminta sekolah dapat memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Syaratnya cukup terukur, sehingga bagi yang memenuhi kriteria dapat segera daftar. Berdasarkan aturan, jika kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, maka bisa dipindahkan ke jalur lainnya khususnya zonasi. Karena setiap tahun jalur zonasi selalu melebihi kuota yang ada,” tuturnya.

“Dalam zonasi pun pihak sekolah harus teliti, kebenaran tempat tinggalnya, dan saat verifikasi faktual minta orangtua tunjukkan dimana letak rumahnya, tandatangani kalau perlu,” imbuhnya.

Penulis: Redaksi
Senin, 19 Juni 2023 | 15:43 WIB
Artikel Selanjutnya

Antisipasi Fluktuasi Harga Jelang Idul Adha, Pemprov Banten Intensifkan Pengawasan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Hindari Kecurangan PPDB, Al Muktabar Minta Sekolah Perkuat Verifikasi Faktual

Bagikan artikel ini melalui