Konten Redaksi
TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA 2023, KALAPAS CILEGON: WUJUDKAN SEMANGAT BEKERJA PROFESIONAL
Rabu, 25 Januari 2023 | 06:39 WIB
DBN - CILEGON
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Penandatanganan ini juga digelar bersama 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/01) pagi.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya hadir dan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 ebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian Hukum dan HAM.
"Seluruh jajaran di Lapas Cilegon berkomitmen dalam melaksanakan janji kinerja yang telah ditandatangani bersama. Yaitu, dengan memberikan pelayanan prima secara cepat, tepat dan profesional," ungkap Kalapas Enjat Lukmanul Hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto meminta kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten agar menjadikan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.
"Mari kita satukan visi, perkuat sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK", pungkasnya.
Laporan Him
Diterbitkan: 25 Januari 2023, 06:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Tak Perlu Ribet, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:13 WIBHUT ke-26 Banten Usung “Banten Bergerak, Maju Berdampak”, Ini Rangkaian Acaranya
Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:37 WIBDimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal
Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIBPolda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel
Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIBEvaluasi SAKIP 2026, Pemprov Banten Didorong Pastikan Anggaran Beri Dampak Nyata
Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 07:59 WIBHUT ke-12 Jamkrida Banten, Pemprov Minta Perusahaan Hadir Nyata untuk Masyarakat
Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 07:56 WIBPolda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja
Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIBSempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten
Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:22 WIB51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup
Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIBSetelah 16 Hari, Identitas Surakman Korban KM Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap
Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIBAngkat Batik Tapak Kebo, Tim Senam Banten Promosikan Wastra Lokal di Ajang Nasional
Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:02 WIBRAZIA GABUNGAN DIGELAR, LAPAS SERANG PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 08:58 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.
