Menag menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren yang melibatkan para pimpinan pondok pesantren untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Ini akan menjadi *concern* kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Menag juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengajak publik untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan sosial.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kementerian Agama berkomitmen menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan serta memastikan setiap bentuk kekerasan seksual ditangani secara serius tanpa kompromi.