Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kemendagri Beri Penghargaan untuk Pemda Terbaik di Bidang Inflasi hingga Pengangguran

BAGIKAN:
Kemendagri Beri Penghargaan untuk Pemda Terbaik di Bidang In...
0
Kemendagri Beri Penghargaan untuk Pemda Terbaik di Bidang Inflasi hingga Pengangguran
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Balikpapan — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan pemberian insentif dalam pembinaan pemerintah daerah (Pemda). Pendekatan tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja daerah secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikannya dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Mendagri mengakui bahwa selama ini fungsi pembinaan Pemda cenderung lebih menitikberatkan pada aspek pengawasan. Ke depan, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan pemberian apresiasi sebagai bentuk motivasi.

“Saya jujur saja, selama lima tahun jadi Mendagri pertama, [saya] mikir, ini kita ‘stick’ terus. Ibarat kelinci itu kan ada istilah stick and carrot. Kita kok [lebih banyak] nakut-nakutin mulu, ‘stick’ [aja], mana carrot-nya,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan insentif menjadi penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang tidak sepenuhnya menerapkan desentralisasi penuh. Ia menyebut sistem yang berjalan saat ini sebagai bentuk desentralisasi parsial, di mana pemerintah pusat tetap memiliki peran dalam pembinaan dan pengendalian daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program pembinaan daerah, termasuk melalui pemberian apresiasi kepada Pemda yang menunjukkan kinerja baik.

Mendagri menegaskan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peningkatan anggaran Kemendagri pada tahun 2026 sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang lebih seimbang antara pengawasan dan insentif.

Iklan
Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia
Artikel Selanjutnya

Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Mei 2026, 11:54 WIB · Diperbarui: 6 Mei 2026, 11:54 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE