Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia

BAGIKAN:
Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia
0
Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia
Iklan

“Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban,” ujar Yuldi.

Felucia kembali menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pariwisata Bali.

“Patroli Dharma Dewata adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai lokal yang dapat tinggal di Bali. Penindakan terhadap pekerja asing ilegal penting untuk menjaga ekosistem ekonomi masyarakat dan iklim investasi yang sehat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk bertindak secara profesional dan persuasif dalam menjalankan tugas.

Saat ini, para WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian. Sanksi administratif berat telah disiapkan, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Imigrasi Bali juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Bali,” tutup Felucia.(red)

Iklan
Inklusif dan Edukatif, Program Calistung Bantu Warga Binaan Lapas Bandanaira Kuasai Literasi Dasar
Artikel Selanjutnya

Inklusif dan Edukatif, Program Calistung Bantu Warga Binaan Lapas Bandanaira Kuasai Literasi Dasar

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Mei 2026, 11:45 WIB · Diperbarui: 6 Mei 2026, 11:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE