Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten Andra Soni: Kolaborasi Kunci Percepat Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat

BAGIKAN:
Gubernur Banten Andra Soni: Kolaborasi Kunci Percepat Hunian...
0
Gubernur Banten Andra Soni: Kolaborasi Kunci Percepat Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meluncurkan program bedah rumah di Tangerang. (Dok. Ist)
Iklan

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini.

“Saya doakan masyarakat yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan program ini. Ini program luar biasa yang membuka jalan rezeki,” tambahnya. Data menunjukkan alokasi BSPS di Provinsi Banten pada tahun 2026 mencapai 3.322 unit per Maret.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang sebanyak 1.742 unit. Potensi total program ini di Banten bisa mencapai 6.975 unit.

Sebaran bantuan tersebut meliputi seluruh kabupaten dan kota di Banten. Kabupaten Tangerang menerima 1.308 unit, Kabupaten Lebak 895 unit, dan Kabupaten Pandeglang 540 unit.

Sementara itu, Kota Tangerang mendapat 299 unit, Kota Cilegon 100 unit, dan Kota Tangerang Selatan 79 unit. Kabupaten Serang memperoleh 55 unit dan Kota Serang 46 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan perumahan harus diiringi penguatan ekonomi masyarakat agar berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya Program Pembiayaan dan Pemberdayaan Ekonomi rakyat melalui akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.

“Masyarakat harus diberikan akses pembiayaan yang murah dan aman, sehingga tidak terjerat rentenir dengan bunga tinggi,” ujar Maruarar Sirait.

Pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penurunan bunga pinjaman bagi nasabah PNM Mekaar. Ada juga program Kredit Usaha Rakyat sektor perumahan yang dianggarkan senilai Rp180 triliun.

Iklan
Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Ingatkan Petugas Jaga Integritas dan Kedaulatan Negara
Artikel Selanjutnya

Kepala Imigrasi Tanjung Balai Karimun Ingatkan Petugas Jaga Integritas dan Kedaulatan Negara

Iklan
Iklan
Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 31 Maret 2026, 10:17 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini