DISTRIKBANTENNEWS.COM, Ambon - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 14 pegawainya. Kegiatan ini berlangsung di lapangan kantor LPKA Ambon pada Kamis (26/3/2026).
Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut dibarengi dengan penyematan pangkat bagi pegawai periode Februari dan Maret 2026. Seluruh jajaran pegawai mengikuti acara tersebut dengan tertib dan khidmat.
Dari total 14 pegawai yang naik pangkat, dua di antaranya memperoleh kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Mereka adalah Irene Siahailatua dan Yulianti Kurnia, yang naik dari golongan II/b (Pengatur Muda Tingkat 1) ke III/a .
Sementara itu, 12 pegawai lainnya menerima kenaikan pangkat reguler. Kenaikan pangkat ini membawa mereka dari golongan II/a menjadi II/b (Pengatur Muda Tingkat 1).
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kinerja pegawai.
"Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan pengabdian saudara-saudara sekalian," ujar Kurniawan.
"Namun, ini juga merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas."
Kurniawan Wawondos berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat memicu seluruh pegawai. Tujuannya agar mereka terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.