Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kanwil BPN Jawa Barat Buka Layanan Pertanahan di 11 Kantor Selama Libur Lebaran 2026

BAGIKAN:
Kanwil BPN Jawa Barat Buka Layanan Pertanahan di 11 Kantor S...
0
Kanwil BPN Jawa Barat Buka Layanan Pertanahan di 11 Kantor Selama Libur Lebaran 2026
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat membuka layanan pertanahan di 11 kantor untuk masyarakat selama libur Lebaran 2026. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bandung - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat memastikan layanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur Lebaran 2026. Sebanyak 11 Kantor Pertanahan di wilayah tersebut akan tetap beroperasi melayani masyarakat.

Masyarakat yang mudik ke Jawa Barat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung. Kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi pertanahan di tengah momentum penting Lebaran.

Sebelas kabupaten/kota yang membuka layanan pertanahan ini merupakan tujuan mudik masyarakat. Wilayah tersebut meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan layanan di 11 Kantor Pertanahan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasionalnya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Beberapa layanan yang tersedia mencakup informasi dan konsultasi pertanahan. Ada juga penerimaan berkas serta penyerahan produk layanan.

Masyarakat juga bisa melakukan pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Semua layanan tersebut hanya bisa diajukan langsung oleh pemilik tanah dan tidak dapat dilakukan melalui kuasa.

“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar, pada Selasa lalu (17/3/2026) lalu.

“Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” tutup Yuniar.

***

Iklan
Warga Keluhkan Pelayanan Publik Lambat, Ombudsman Catat Ribuan Laporan Maladministrasi
Artikel Selanjutnya

Warga Keluhkan Pelayanan Publik Lambat, Ombudsman Catat Ribuan Laporan Maladministrasi

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 19 Maret 2026, 16:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini