Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Menteri Perhubungan Resmikan One Way Nasional Tol Trans Jawa untuk Kelancaran Mudik

BAGIKAN:
Menteri Perhubungan Resmikan One Way Nasional Tol Trans Jawa...
0
Menteri Perhubungan Resmikan One Way Nasional Tol Trans Jawa untuk Kelancaran Mudik
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan kebijakan satu arah di Tol Trans Jawa untuk kelancaran arus mudik Lebaran. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bandung - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional di ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini berlaku pada Rabu (H-3 Lebaran 2025).

Skema one way diterapkan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Peresmian dimulai pukul 13.25 WIB.

Dudy Purwagandhi mengibarkan bendera sebagai tanda dimulainya kebijakan tersebut. Ia didampingi unsur kepolisian, operator jalan tol, serta Jasa Raharja.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kelancaran arus mudik masyarakat. Tujuannya untuk memastikan pemudik mendapatkan layanan terbaik.

"Ini adalah upaya untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik selama perjalanan mudik,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas serupa telah diterapkan secara parsial sejak pada Selasa kemarin (17/3/2026). Cakupannya saat itu dari KM 70 hingga KM 263.

Cakupan one way diperluas hingga Kalikangkung seiring meningkatnya volume kendaraan. Peningkatan ini terjadi pada kendaraan yang menuju Jawa Tengah.

Penerapan sistem satu arah ini difokuskan pada jalur kanan. Jalur tersebut sepenuhnya digunakan untuk kendaraan yang menuju arah timur.

***

Iklan
Dishub Kota Serang Siapkan 50 Personel dan 9 Posko untuk Mudik Lebaran 2026
Artikel Selanjutnya

Dishub Kota Serang Siapkan 50 Personel dan 9 Posko untuk Mudik Lebaran 2026

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 15:25 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini