Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

BAGIKAN:
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Ser...
0
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan tidak ada program pemutihan sertipikat tanah yang beredar di media sosial. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi keliru yang beredar di media sosial. Informasi itu menyebut adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN.

Narasi di media sosial tersebut menyiratkan kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan serta merugikan masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki atau menyelenggarakan program pemutihan sertipikat.

"Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar," ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, pada Senin lalu (9/3/2026).

"Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat," tambah Shamy Ardian. Shamy Ardian juga menyampaikan informasi lain yang beredar, seperti penghapusan pajak tanah dan gratis balik nama sertipikat, juga tidak berdasar.

Ia memastikan tidak ada pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan," terang Shamy Ardian.

Ia menjelaskan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iklan
Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat Layanan PELATARAN
Artikel Selanjutnya

Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat Layanan PELATARAN

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 18:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini