Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Satgas PRR Rampungkan 110 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana Sumatera

BAGIKAN:
Satgas PRR Rampungkan 110 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas...
0
Satgas PRR Rampungkan 110 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana Sumatera
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera merampungkan pembangunan 110 unit hunian tetap bagi penyintas bencana. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Medan - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah menyelesaikan 110 unit hunian tetap (huntap). Huntap ini diperuntukkan bagi penyintas bencana yang kehilangan rumah atau huniannya rusak berat akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jumlah huntap yang rampung dibangun bertambah menjadi 110 unit berdasarkan laporan harian Satgas PRR per pada Jumat kemarin (13/3/2026). Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 56 unit huntap.

Dari total 36.669 unit huntap yang akan dibangun, sebanyak 1.359 unit saat ini sedang dalam proses konstruksi. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntap terbanyak yang sudah rampung.

Di Aceh, 104 unit telah selesai dibangun dari target 27.104 unit. Sebanyak 388 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan.

Sementara itu, di Sumatera Utara, 524 unit huntap sedang dibangun dari target 5.815 unit. Adapun di Sumatera Barat, enam unit huntap telah selesai dibangun dari target 3.750 unit, dengan 447 unit sedang dalam proses pembangunan.

Pembangunan sebagian besar unit huntap yang rampung ini merupakan hasil gotong royong lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana , Polri, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Turut serta juga Danantara, Yayasan Buddha Tzu Chi, Badan Amil Zakat Nasional , Kamar Dagang dan Industri , pemerintah daerah, dan bantuan dari perseorangan. Selain mempercepat pembangunan huntap, Satgas PRR juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian .

Bantuan ini diberikan kepada penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan.

***

Iklan
Arus Mudik Lebaran 2026 dari Jawa ke Sumatera Turun Signifikan
Artikel Selanjutnya

Arus Mudik Lebaran 2026 dari Jawa ke Sumatera Turun Signifikan

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 14 Maret 2026, 14:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini